Pintasan.co, Sukabumi – Polres Sukabumi temukan temukan adanya indikasi kecurangan Minyakita karena tidak sesuai isi kandungan dan keterangan isi pada lebel kemasan.
Penemuan tersebut terungkap setelah Satgas Pangan Polres Sukabumi melakukan Inpeksi mendadak (sidak) di beberapa toko di Kawasan Pasar Gudang Sukabumi, Rabu 12 Maret 2025.
Kasat Reskrim Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana mengungkap pihaknya menemukan beberapa produk Minyakita yang tidak sesuai volume kandungan dengan keterangan label.
“Temuan ini mencakup masalah pada takaran volume yang tidak sesuai dengan sejumlah produk yang diketahui memiliki volume kurang dari batas toleransi yang ditetapkan,” ujarnya, dikutip dari humaspoldajabar, 13 Maret 2025.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam sidak ini dimaksudkan untuk menjaga kualitas dan konsistensi produk minyak goreng Minyakita.
Sebab menurut Tatang, buruknya kualitas produk Minyakita ini dihawatirkan dapat merugikan para konsumen.
Dengan demikian, Tatang menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan serius terkait temunnya ini.