Pintasan.co, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), di Bandung, Jawa Barat, Senin, (10/3/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

KPK mengatakan ada sejumlah dokumen hingga barang yang disita dari penggeledahan tersebut.

KPK pun memastikan akan memanggil RK untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan di rumahnya.

“Kapan akan dipanggil nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi Sukmo Wibowo Plh Direktur Penyidikan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Budi menyampaikan bahwa akan melakukan panggilan sesegera mungkin. Karena, keterangannya dibutuhkan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan.

“Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” imbuh Budi.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sulbar Serahkan Ranperda APBD 2025, Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat