Pintasan.co, Jakarta – Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI, menyampaikan bahwa langkah Kepolisian Republik Indonesia sudah tepat dalam menangani kasus pencabulan anak dan narkoba oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Nggak. Saya pikir langkah yang dilkukan Polri sudah tepat bahwa perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan yang tidak semestinya,” ujar Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI setelah inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Saat ini AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dasco mendorong hukuman berat kepada eks Kapolres Ngada jika terbukti dalam kasus itu
“Dan tentunya hukuman berat yang apabila benar-benar terbukti harus dilakukan disertai dengan, saya pikir harus, selain pidana juga harus dipecat dari Polri,” imbuh Dasco.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses AKBP Fajar baik secara etik maupun pidana.
“Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” ujar Jenderal Sigit di Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Informasinya selanjutnya yaitu, AKBP Fajar Widyadharma akan disidang etik Senin, 17 Maret 2025.