Pintasan.co, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Perlindungan Tenaga Kerja dengan tema “1 Desa 100 Tenaga Kerja” di Aula Rujab Bupati pada Selasa (25/03/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur, memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas terlaksananya acara tersebut.
“Sebagai perwakilan Bupati Luwu Timur, saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan acara ini sebagai bagian dari upaya kita memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan yang masih banyak belum mendapatkan akses ke sistem perlindungan ketenagakerjaan,” ungkap Endis.
Endis menambahkan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Rakor ini bertujuan untuk memberikan keberpihakan nyata serta menciptakan keadilan sosial, dengan memastikan bahwa setiap desa dapat memberikan perlindungan bagi minimal 100 tenaga kerja rentan di wilayahnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Endis.
Ia juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam mencapai target program tersebut.
“Inisiatif ini adalah bentuk gotong royong sosial yang sejalan dengan semangat pembangunan inklusif. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh perangkat daerah, Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk bersinergi dan berkomitmen penuh demi kesuksesan program ini,” ujar Endis.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Luwu Timur yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program Satu Desa Seratus Tenaga Kerja. Semoga program ini membawa dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” harap Haryanjas.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Luwu Timur, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Luwu Timur, serta perwakilan dari OPD terkait, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, turut dilakukan pemberian santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan nelayan, yaitu Burhan, Mustamin, dan Ishak, masing-masing menerima Rp 42 juta.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.