Pintasan.co, Yogyakarta – Dua orang yang diduga pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid di Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, sempat menjadi sasaran amukan massa Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedua pelaku, berinisial RM (20) yang berasal dari Perum Gambiran, Pandeyan, Umbulharjo, dan RH (23) yang berasal dari Tegalrejo, Kota Yogyakarta, masih tercatat sebagai pelajar/mahasiswa menurut KTP mereka, seperti yang disampaikan oleh Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo. Menanggapi laporan tersebut, polisi segera menuju lokasi kejadian untuk menangani kasus ini.

Kronologinya, pada Selasa 15 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB Saksi 1 yang baru pulang kerja sedang melintas di depan Masjid Asy-Syfa, Klitren Gondokusuman, Yogyakarta.

“Melihat dua orang mencurigakan, satu orang berada di luar masjid dan satu orang berada di dalam Masjid,” kata Sujarwo, Rabu (16/4/2025).

Karena merasa curiga dengan perilaku kedua orang tersebut, Saksi 1 kemudian masuk ke dalam masjid untuk mengaji sekaligus mengawasi gerak-gerik mereka.

Tak lama setelah itu, pelaku yang sebelumnya berada di luar masjid ikut masuk ke dalam. Merasa takut, Saksi 1 kemudian keluar dari masjid dan pulang ke rumah yang berjarak sekitar 5 meter dari masjid, namun tetap memantau pergerakan kedua orang tersebut yang masih berada di dalam masjid.

“Tidak begitu lama kedua orang yang mencurigakan tersebut keluar dari dalam Masjid dengan membawa kotak amal dinaikkan sepeda motor lalu pergi,” ujarnya.

Saat melihat kedua orang mencurigakan tersebut keluar dari masjid sambil membawa kotak amal, Saksi 1 berteriak.

Mendengar teriakan tersebut, Takmir Masjid keluar dan mengejar kedua pelaku. Mereka berhasil menangkap salah satu pelaku, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Satu pelaku yang berhasil diamankan warga sempat dihakimi warga dan mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kiri,” jelas Sujarwo.

Selanjutnya, petugas Polsek Gondokusuman datang untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Gondokusuman, Yogyakarta.

Baca Juga :  Sri Sultan HB X Secara Resmi Membuka Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2025

Polisi juga memaksa untuk menjemput pelaku lainnya di Kotagede, Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kotak amal yang dibawa kabur oleh pelaku berisi uang sejumlah Rp1.191.900,00.

Uang tersebut dijadikan barang bukti, bersama dengan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Selanjutnya perkara tersebut ditangani Polsek Gondokusuman,” tutup Sujarwo.