Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Maladewa secara resmi melarang masuk warga negara Israel ke wilayahnya sebagai wujud dukungan terhadap rakyat Palestina.

Presiden Mohamed Muizzu pada Selasa (15/4) mengesahkan undang-undang yang menunjukkan dukungan tersebut, tak lama setelah disetujui oleh parlemen.

“Ratifikasi ini mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang sedang berlangsung oleh Israel terhadap rakyat Palestina,” bunyi pernyataan dari kantor kepresidenan Maladewa.

Dalam pernyataan lanjutan, Maladewa menegaskan kembali komitmennya terhadap perjuangan Palestina. Juru bicara presiden menyampaikan kepada AFP bahwa larangan ini akan segera diberlakukan.

Sebagai negara kepulauan kecil dengan penduduk sekitar 1.200 jiwa, Maladewa dikenal dengan keindahan pantainya dan menjadi destinasi wisata populer.

Berdasarkan data pemerintah, hanya 59 turis asal Israel yang mengunjungi negara itu pada Februari lalu.

Sebelumnya, Maladewa juga pernah menerapkan pelarangan serupa pada awal 1990-an, meski hubungan dengan Israel sempat dipulihkan pada tahun 2010.

Sejak pecahnya konflik terbaru di Gaza, tekanan dari partai oposisi dan sekutu politik Muizzu meningkat, mendesak pemerintah untuk melarang warga Israel sebagai bentuk protes atas dugaan genosida yang dilakukan Israel.

Serangan militer Israel di Gaza yang dimulai Oktober 2023 telah menyebabkan 50.983 warga Palestina meninggal, termasuk 1.613 korban jiwa setelah gencatan senjata dibatalkan pada bulan Maret.

Baca Juga :  Trump Serukan China Berhenti Balas Dendam, Pilih Negosiasi Sebagai Solusi