Pintasan.co, Jakarta – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, mengkritik tindakan Satpol PP yang membubarkan aksi damai yang melakukan kemah di depan pintu masuk DPR, menolak pemberlakuan Undang-Undang TNI.
Prioritas utama mereka seharusnya adalah menertibkan parkir liar di Jakarta.
“Jadi, untuk penertiban parkir liar, justru itulah tugas Satpol PP. Bukan malah mindahin orang yang mau demonstrasi pakai kemah,” ujar Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Pramono sebagai respons terhadap permasalahan maraknya parkir liar di Jakarta.
Bahkan, perolehan uang dari pengelolaan parkir liar itu terbilang cukup besar.
Bahkan, kata dia, bila ada aksi demo yang dilakukan secara damai, dan dilakukan di depan kantornya pun, tidak akan dibubarkan.
“Mau kemah di depan kantor saya selama satu bulan pun gak apa-apa,” ucapnya.
Ia menyatakan bahwa sikap itu adalah karakter yang semestinya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, demokrasi tetap dijaga, namun setiap lembaga tidak boleh mencampuri urusan yang bukan wewenangnya.
Pramono juga menyayangkan fakta bahwa jalur sepeda dan trotoar hingga kini masih mengambil area oleh parkir liar.
Hal tersebut menyebabkan pesepeda sering kali kesulitan melintas. Maka itu, dia pun mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi warga yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak sepatutnya.
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan merapikan semua jalur sepeda di Jakarta.