Pintasan.co, Semarang — Kecamatan Semarang Tengah di Kota Semarang melakukan inovasi dengan mengolah sampah plastik menjadi paving blok.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Semarang Bersih yang diinisiasi oleh Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti.

Sejumlah warga di Kelurahan Jagalan, Semarang Tengah, nampak sibuk merebus sampah nonorganik berupa plastik, Jumat (25/4/2025).

Sampah ini diubah menjadi paving blok dengan cara direbus.

Sampah plastik dimasukkan ke dalam panci dan direbus bersama air. Setelah itu, hasil rebusan dicampur dengan pasir dan oli.

Proses perebusan berlangsung sekitar 20 menit hingga plastik menjadi lunak. Campuran tersebut kemudian dituangkan ke dalam cetakan paving dan dikeringkan selama 30 hingga 60 menit.

Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva, menyebut bahwa pengolahan sampah plastik menjadi paving blok ini merupakan bentuk inovasi dari wilayah yang ia pimpin.
Program tersebut diberi nama Mas Jaka, singkatan dari Mengolah Sampah Jadi Berkah.

“Kami olah sampah nonorganik yakni plastik menjadi paving blok,” kata Moy, sapaannya. 

Dalam pengolahannya, ia melibatkan warga sekitar. Warga mengumpulkan sampah mulai Senin hingga Kamis. Kemudian, setiap Jumat, pihaknya bersama warga mengolah sampah tersebut menjadi paving blok.

“Semangat warga luar biasa ini. Mereka belajar autodidak dari youtube yang semula belum sempurna sampai jadi sempurna,” ungkapnya. 

Menurut Moy, pembuatan paving blok di Kecamatan Semarang Tengah ini masih tergolong baru dan telah berjalan selama dua minggu.

Ia menambahkan, pihaknya bersama warga masih terus melakukan berbagai upaya untuk menemukan formula terbaik guna menghasilkan paving yang kuat dan memiliki bentuk yang sempurna.

“Harapannya, dua atau tiga bulan kedepan sudah ketemu formula yang tepat. Kemudian bisa jadi mata pencaharian warga,” tuturnya. 

Selain memiliki dampak perekonomian, dia berharap inovasi ini menjadikan lingkungan bersih. Sampah nonorganik bisa diolah tanpa harus buang sampah ke TPA.

Baca Juga :  KPK Lakukan Penggeledahan di Setda Papua Terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional