Pintasan.co, Bandung – Kasus pemerkosaan anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasuki babak baru.
Polisi kini mengungkap hasil tes DNA bahwa Priguna Anugerah Pratama (PAP) seorang dokter PPDS Unpad dinyatakan sebagai pelaku kasus pemerkosaan tersebut.
Polisi menyebut tidak ditemukan adanya DNA orang lain dari sperma yang dites oleh kepolisian. Hal demikian diungkapkan Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan melalui konferensi pers, Senin 28 April 2025.
“Hasil Penelitian DNA tidak ditemukan DNA laki-laki lain selain daripada DNA Tersangka (PAP).” ujar Surawan.
Surawan juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil tes psikologi dari pelaku pemerkosaan tersebut.
“Ke depan kita masih akan lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dengan dengan yang dilakukan oleh dokter Priguna ini, nanti akan kita sampaikan kemudian,” kata Surawan.