Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada tahun 2024.

Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), nilai indeks RB Pemprov Sulsel meningkat dari 74,21 (kategori BB) pada 2023 menjadi 81,74 (kategori A) dengan predikat “Memuaskan” pada 2024.

Capaian ini merupakan yang tertinggi di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, Bustanul Arifin, menyatakan bahwa peningkatan ini merupakan hasil sinergi antara pemangku kepentingan di kabupaten/kota se-Sulsel, perangkat daerah, ASN, serta dukungan penuh dari pimpinan daerah.

Ia menambahkan bahwa berbagai inovasi telah dilaksanakan, termasuk digitalisasi pelayanan publik berbasis e-government, penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta penguatan kapasitas SDM aparatur melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pelaksanaan sistem merit.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tematik, Pemprov Sulsel berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,64% pada tahun 2024.

Sementara itu, pada reformasi birokrasi general, terdapat peningkatan signifikan pada capaian penilaian tingkat kepatuhan standar pelayanan publik (91), tingkat digitalisasi arsip (84,55), indeks reformasi hukum (98,16), tingkat capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi (Level 5), indeks SPBE (3,94), dan arsitektur SPBE (Level 3).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Kedepan, fokus akan diarahkan pada Program Asta Cita Presiden Prabowo dan reformasi birokrasi yang menyentuh aspek pelayanan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan investasi di daerah dengan pendekatan transformasi digital.

Peningkatan nilai indeks Reformasi Birokrasi ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan penanda bahwa birokrasi di Sulsel semakin matang, responsif, dan profesional.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Ajukan Dana Rp 1,3 Triliun untuk Perbaikan 300 Km Jalan Provinsi