Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah sementara Afghanistan telah secara resmi melarang permainan catur tanpa batas waktu, sebagai bagian dari kebijakan ketat mereka terhadap bentuk hiburan dan olahraga yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Menurut laporan dari Khaama Press pada Minggu, keputusan ini diambil atas dasar “pertimbangan agama” berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Larangan ini dikonfirmasi oleh Kementerian Olahraga Afghanistan, yang menyatakan bahwa aktivitas permainan catur dihentikan mulai hari Minggu.

Sementara itu, Federasi Catur Afghanistan mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan yang terkait dengan catur tidak dapat dilanjutkan kecuali ada penyelesaian atas keberatan-keberatan yang dikaitkan dengan alasan keagamaan.

Kementerian Promosi Kebajikan juga telah membubarkan Federasi Catur dan menyatakan permainan ini sebagai “haram” atau dilarang, berdasarkan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

Sejumlah pecatur yang khawatir sebelumnya sempat meminta bantuan dana dari Kementerian Olahraga, namun yang mereka terima justru kabar tentang pelarangan tersebut, demikian dilaporkan oleh Khaama Press.

Baca Juga :  Tanggapi Sanksi AS, China Terapkan Pembatasan Visa Timbal Balik soal Xizang