Pintasan.co, Luwu Timur – Kabupaten Luwu Timur kembali mencatat pencapaian penting di sektor sosial dengan diperolehnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.

Dana sebesar Rp400,6 juta ini diperuntukkan bagi penguatan program perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Pengumuman ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA yang berlangsung di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/5/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi, para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, termasuk Bupati Luwu Timur H. Irwan Bachri Syam dan Ketua TP PKK Luwu Timur dr. Ani Nurbani Irwan.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada Luwu Timur.

Ia memandang bantuan tersebut bukan hanya sebagai dukungan finansial, tetapi juga sebagai amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Ini adalah bentuk kepercayaan yang akan kami wujudkan melalui program nyata di tingkat desa, sekolah, hingga keluarga. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif,” ungkap Irwan, dikutip dari warta.luwutimur.kab.go.id (23/5/2025).

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa DAK Non Fisik ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial dan penguatan sistem layanan pengaduan publik seperti SAPA 129.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.

“Dana ini bukan sekadar anggaran. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi bangsa,” tegas Menteri Arifah, dikutip dari warta.luwutimur.kab.go.id (23/5/2025)

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, sebanyak 18 daerah beserta pemerintah provinsi tercatat sebagai penerima alokasi DAK Non Fisik PPA 2025.

Baca Juga :  Stabilitas Harga di Mamuju: Pemantauan Aktif untuk Mengendalikan Inflasi

Kabupaten Luwu Timur menjadi bagian dari upaya kolektif menuju Indonesia yang ramah bagi perempuan dan anak.

Berikut adalah daftar penerima DAK Non Fisik PPA 2025 di Sulsel:

  1. Provinsi Sulawesi Selatan – Rp400,6 juta
  2. Kabupaten Bulukumba – Rp400,6 juta
  3. Kabupaten Takalar – Rp400,6 juta
  4. Kabupaten Gowa – Rp400,6 juta
  5. Kabupaten Sinjai – Rp400,6 juta
  6. Kabupaten Maros – Rp400,6 juta
  7. Kabupaten Pangkep – Rp400,6 juta
  8. Kabupaten Barru – Rp400,6 juta
  9. Kabupaten Bone – Rp400,6 juta
  10. Kabupaten Soppeng – Rp505,6 juta
  11. Kabupaten Wajo – Rp400,6 juta
  12. Kabupaten Pinrang – Rp400,6 juta
  13. Kabupaten Enrekang – Rp400,6 juta
  14. Kabupaten Tana Toraja – Rp400,6 juta
  15. Kabupaten Luwu Utara – Rp400,6 juta
  16. Kabupaten Luwu Timur – Rp400,6 juta
  17. Kota Makassar – Rp505,6 juta
  18. Kota Parepare – Rp505,6 juta
  19. Kota Palopo – Rp505,6 juta