Pintasan.co, Jakarta – Militer Myanmar mengumumkan perpanjangan gencatan senjata nasional hingga 30 Juni, sebagaimana dilaporkan oleh Myanmar International TV, media yang dikelola pemerintah, pada Minggu.
Gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 1 Juni ini ditujukan untuk mendukung proses pemulihan dan pemukiman kembali warga yang terdampak gempa bumi besar baru-baru ini.
Selain itu, langkah ini juga disebut sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan perdamaian dan menjaga stabilitas nasional.
Sebelumnya, gencatan senjata telah diberlakukan pada 6–31 Mei sebagai respons atas gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Myanmar pada 28 Maret, menyebabkan sekitar 3.800 korban jiwa dan memaksa puluhan ribu orang mengungsi.
Dalam pengumumannya pada Sabtu, militer meminta kelompok etnis bersenjata dan milisi lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun kestabilan negara.
Militer juga mendesak agar tidak dilakukan serangan terhadap jalur transportasi, warga sipil, aparat keamanan, serta pos militer, termasuk menghentikan aktivitas perekrutan atau perluasan wilayah.
Militer menegaskan bahwa mereka akan merespons dengan tindakan jika terjadi pelanggaran demi melindungi keselamatan warga.
Myanmar masih terus menghadapi konflik bersenjata yang berkepanjangan, terutama di wilayah utara, di mana kelompok etnis bersenjata kerap bentrok dengan junta militer yang merebut kekuasaan melalui kudeta pada tahun 2021.