Pintasan.co, Luwu Timur – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Luwu Timur untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Malili, dan menjadi bagian dari penyempurnaan struktur keanggotaan legislatif pasca-pemilu 2024.
Seperti dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id, pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas pemberhentian pejabat sebelumnya dan menunjuk Jihadin Paruge dari Fraksi Partai NasDem sebagai pengganti antar waktu (PAW).
Prosesi paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Malili, anggota DPRD bersama pasangan, unsur Forkopimda, Sekda dan jajaran pejabat pemerintah daerah, perwakilan partai politik, tokoh adat (Mincara Malili, Mincara Burau, dan Macoa Bawalipu), serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, instansi vertikal, dan keluarga dari pejabat yang dilantik.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan dan menerima Surat Keputusan (SK), Jihadin Paruge secara resmi menduduki posisi Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, menandai awal peran strategisnya dalam mengawal kinerja lembaga legislatif daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menyampaikan selamat kepada Jihadin atas pelantikannya.
Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada H.M. Siddiq BM, pejabat sebelumnya, atas segala sumbangsih, kerja sama, dan pengabdiannya selama menjabat.
“Dedikasi beliau telah memberikan kontribusi nyata dalam kemajuan daerah ini. Saya berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah dibangun tetap kita lanjutkan,” tutur Puspawati, sebagaimana dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id (26/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa momen pelantikan ini harus dimaknai sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Meski DPRD dan eksekutif memiliki fungsi yang berbeda, namun keduanya harus bersatu dalam tujuan besar: mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari warta.luwutimurkab.go.id (26/6/2025).
Puspawati menambahkan bahwa pelantikan hari itu adalah pengingat bahwa membangun daerah bukanlah arena perebutan kekuasaan, melainkan sebuah amanah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan Luwu Timur Juara, daerah yang maju dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pengangkatan Jihadin Paruge telah sesuai prosedur, melalui usulan resmi kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih jauh, Ober menyampaikan pentingnya peran strategis DPRD dalam menyuarakan aspirasi rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Selamat kepada saudara Jihadin Paruge. Semoga pelantikan ini menjadi awal dari pengabdian yang tulus bagi kemajuan masyarakat Luwu Timur,” pungkas Ober Datte, dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (26/6/2025).