Pintasan.co, Yogyakarta – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Y. Y. Napitupulu, menekankan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pendidikan dasar secara gratis tetap harus dilaksanakan, meskipun negara sedang mengalami tekanan fiskal akibat defisit anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja BAM DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (7/7/2025).

“Kondisi keuangan negara kita saat ini menunjukkan defisit yang cukup besar, namun keputusan MK tetap harus dijalankan. Tidak ada alasan bagi kita, bagaimana kemudian menjalankan ini tanpa berkeluh kesah,” kata Adian dalam forum dialog di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Adian menyebutkan, kehadiran BAM DPR RI di DIY bertujuan menyerap aspirasi daerah sekaligus melihat langsung implementasi Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan dasar gratis.

menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang terbuka untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi forum dialog yang terbuka dan konstruktif agar BAM DPR RI dapat menerima masukan langsung dari duta daerah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat. Mengenai apa saja hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam masalah pendidikan dasar gratis,” ujar Adian.

Ia juga menegaskan fungsi BAM sebagai penghubung antara masyarakat dan komisi-komisi teknis di parlemen, termasuk Komisi X yang membidangi pendidikan.

“BAM bertugas menyalurkan aspirasi ke komisi-komisi terkait di DPR RI, termasuk Komisi X,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Daerah DIY bersama Dinas Pendidikan DIY, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta para kepala sekolah menyampaikan aspirasi dan kesiapan mereka dalam melaksanakan amanat konstitusi terkait pendidikan gratis.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda DIY, Aris Eko Nugroho, menekankan bahwa Pemda DIY terus berupaya meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah memperkuat alokasi pembiayaan pendidikan, memastikan agar siswa-siswi tidak dibebani biaya pendidikan dasar. Kami juga memperluas dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk dalam bentuk pembebasan iuran dan bantuan perlengkapan belajar,” ungkapnya.

Aris turut menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis harus berpijak pada asas keadilan.

“Kami meyakini bahwa pendidikan dasar gratis bukan sekadar soal penghapusan biaya, tetapi juga soal keadilan dan keberpihakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Bersiap Raih Adipura: Pj Sekda Pimpin Langsung Kerja Bakti Lingkungan