Pintasan.co, Pati – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan rencana aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, tidak akan dilaksanakan apabila Bupati Pati, Sudewo, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum 31 Agustus.

Sudewo sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Rabu (27/8/2025) di gedung KPK.

Koordinator Lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan bahwa demonstrasi ke KPK tidak akan dilaksanakan jika KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka sebelum aksi tersebut.

“Kalau Pak Sudewo ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, kami tidak jadi demo. Nanti uang donasi masyarakat yang kami kumpulkan sejak 19 Agustus kami alihkan untuk santunan anak yatim,” kata Supriyono, Rabu (27/8/2025).

Data dari AMPB mencatat, hingga Selasa (26/8/2025), warga telah menyumbang donasi sebesar Rp170,6 juta. Penggalangan dana tersebut dimulai sejak Selasa (19/8/2025).

Sementara itu, Supriyono menyampaikan bahwa agenda penyampaian aspirasi di Gedung KPK yang awalnya direncanakan pada 2–3 September, dipercepat menjadi Senin (1/9/2025) demi efisiensi waktu para peserta aksi.

“Sudah kami rapatkan untuk aksi di Gedung KPK yang semula dimulai 2-3 September, kami majukan menjadi 1 September. Jadi kami berangkat tanggal 31 Agustus siang, hari Minggu. Sampai Jakarta 1 September, langsung aksi, setelah orasi kami pulang,” ungkap Supriyono. Diperkirakan sekitar 500 orang peserta aksi akan berkumpul di Alun-Alun Pati pada Minggu (31/8/2025) pagi sebelum diberangkatkan ke Jakarta pada pukul 14.00.

Fasilitas 10 armada bus telah disiapkan untuk mengangkut para peserta aksi menuju Jakarta.

“Kami juga berkoordinasi dengan para perantau asal Pati di Jakarta, dan sekitar 800 orang siap bergabung dan mendukung massa AMPB. Bantuan tim medis, kendaraan demo, dan logistik akan disediakan teman-teman di Jakarta,” kata Supriyono.

AMPB juga telah menjalin komunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai aksi demonstrasi ke KPK RI.

Baca Juga :  Raffi Ahmad dan Pejabat Baru di Kabinet Prabowo Diingatkan KPK soal Kewajiban LHKPN

Respons kepolisian pun sangat baik, dengan memfasilitasi ruang peristirahatan sementara untuk para peserta unjuk rasa sebelum menggelar aksi damai.

“Kami akan dikawal kepolisian ke Gedung KPK. Intinya semua sudah siap. Tinggal eksekusi saja. Kami akan orasi di depan Gedung KPK. Jika disuruh masuk untuk audiensi, kami juga siap, atau pihak KPK yang keluar menemui pedemo, sudah dikondisikan. Bukti-bukti kuat juga sudah kami persiapkan untuk mendesak KPK menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Pak Sudewo,” pungkas Supriyono.