Pintasan.co, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menilai kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar rakyat atas layanan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang kesulitan mengakses fasilitas BPJS Kesehatan akibat tunggakan.
“Langkah ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi warga dari risiko kesehatan sekaligus meringankan beban finansial mereka,” ujar Arzeti dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (9/10/2025).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengumumkan tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah, dan direncanakan akan diberlakukan pada November mendatang.
Kebijakan ini bertujuan agar peserta tidak lagi terbebani utang masa lalu dan dapat kembali aktif membayar iuran baru tanpa kendala administratif.
Pemerintah menegaskan bahwa pembebasan ini bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen, melainkan memberikan kesempatan untuk memulai kembali dengan sistem yang lebih berkelanjutan.
Arzeti menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat miskin dan rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan mereka dibekukan.
“Banyak warga menunda berobat karena kartu BPJS-nya nonaktif akibat tunggakan. Ini sangat memprihatinkan, apalagi bagi mereka yang menunggak karena kondisi ekonomi. Jadi, kebijakan ini bisa menjadi harapan baru agar keluarga rentan kembali mendapat layanan kesehatan layak dari negara,” jelas politisi Fraksi PKB itu.
Meski demikian, Arzeti mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu keberlanjutan sistem JKN.
Ia menekankan pentingnya penerapan mekanisme yang transparan, terukur, dan tepat sasaran agar program tetap berjalan sehat.
“Pembebasan tunggakan memang penting, tetapi masyarakat juga harus terus diedukasi agar disiplin membayar iuran. Jangan sampai langkah baik ini membuat peserta lengah terhadap kewajibannya,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut.
Arzeti menambahkan, kebijakan penghapusan tunggakan bukan semata meringankan beban rakyat, tetapi juga menjadi langkah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial nasional yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat kecil.