Pintasan.co, Bandung – Menjelang laga pekan kesembilan Super League 2025/26, PERSIB Bandung akan melawat ke markas PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Menyikapi laga tandang tersebut, manajemen PERSIB mengeluarkan imbauan tegas agar seluruh bobotoh tidak hadir langsung di stadion.
Imbauan ini dikeluarkan demi menjaga nama baik klub serta menghindari potensi sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 Ayat 7 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, kehadiran suporter tim tamu di seluruh pertandingan Super League musim ini masih dilarang dalam rangka reformasi dan peningkatan keamanan sepak bola nasional.
“Pertandingan melawan PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo tidak boleh dihadiri oleh bobotoh. Mari kita patuhi aturan ini sebagai bentuk dukungan nyata kepada klub,” tegas Andang Ruhiat, Vice President of Operations PT PERSIB Bandung Bermartabat (PBB).
Andang menuturkan, setiap pelanggaran terhadap regulasi kompetisi berisiko menimbulkan sanksi berat bagi klub, baik berupa denda finansial maupun larangan pertandingan dengan penonton. Menurutnya, hal tersebut akan sangat merugikan PERSIB dan para pendukung setianya.