Pintasan.co, Luwu Timur Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (27/10/2025).

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, disaksikan oleh Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, seluruh anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Puspawati menjelaskan bahwa penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Luwu Timur.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan diarahkan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD 2026, serta sejalan dengan program prioritas RPJMD 2025–2030.

Beberapa program unggulan yang termuat dalam Ranperda APBD 2026 di antaranya peningkatan kualitas layanan dasar dan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi inklusif dan perlindungan sosial adaptif, pemantapan infrastruktur ekonomi dan akses antarwilayah, peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan kondusifitas sosial masyarakat.

Puspawati juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel agar tata kelola pemerintahan berjalan tertib serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk berkomitmen menjalankan anggaran dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan.

Adapun struktur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 meliputi pendapatan sebesar Rp2.307.020.947.750, belanja sebesar Rp2.363.056.811.143, dan pembiayaan netto sebesar Rp56.035.863.393.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong Bus Angkutan Tabrak Gerobak di Jalan Solo-Tawangmangu, Penjual Meninggal Dunia

Menutup sambutannya, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh kepala SKPD agar mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026 dengan sungguh-sungguh dan profesional demi terwujudnya pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.