Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi apa pun.

“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa kami berkomitmen penuh dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Proses hukum ini kami serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Farhan.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Negeri Kota Bandung, saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang sedang dilakukan.

Farhan menambahkan, seluruh jajaran Pemkot Bandung siap bersikap kooperatif dengan membuka akses terhadap data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan oleh tim penyidik.

“Kami memahami bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya, proses ini akan membawa kejelasan dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan Pemkot Bandung,” tegasnya.

Pemkot Bandung juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Farhan berharap suasana tetap kondusif agar pelayanan publik kepada warga Kota Bandung dapat terus berjalan optimal.

“Kami optimistis, dengan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Bandung bisa semakin bersih, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.

Baca Juga :  Upaya Kabupaten Cirebon Membangun Kolam Retensi untuk Mengurangi Risiko Banjir