Pintasan.co – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim terlihat menghampiri sejumlah pengemudi ojek online yang hadir memberi dukungan usai sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu malam.
Dalam suasana emosional, Nadiem memeluk dan merangkul para pengemudi ojol yang menunggunya di luar ruang sidang. Ia mengaku tersentuh atas dukungan yang diberikan dan merasa tidak sendiri menghadapi proses hukum tersebut.
“Terima kasih ya, saya ke rumah sakit dulu. Saya yakin Tuhan tidak akan diam, tidak bisa ini kayak gini terus,” ujar Nadiem kepada para pendukungnya.
Para pengemudi ojol yang hadir diketahui datang langsung untuk memberikan semangat kepada mantan petinggi perusahaan transportasi digital tersebut. Salah seorang pengemudi bahkan menyebut Nadiem sebagai sosok yang berjasa bagi kehidupan ekonominya.
“Pak Nadiem pahlawan saya, pahlawan ekonomi saya. Tetap di hati,” kata salah satu pengemudi ojol yang hadir di lokasi.
Setelah menyapa para pendukungnya, Nadiem langsung meninggalkan pengadilan untuk menjalani tindakan operasi di rumah sakit terkait penyakit yang sedang dideritanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Selain pidana penjara, ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti senilai Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.
Dalam dakwaan, program pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip dan perencanaan pengadaan barang pemerintah.
