Pintasan.co, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2025.

Berdasarkan data terbaru, TPT nasional tercatat sebesar 4,85 persen. Angka ini sedikit meningkat dibanding Februari 2025, namun lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni 4,91 persen pada Agustus 2024 dan 5,32 persen pada Agustus 2023.

TPT sendiri menggambarkan persentase jumlah pengangguran terhadap total angkatan kerja.

Secara jumlah, pengangguran di Indonesia pada Agustus 2025 mencapai 7,46 juta orang, turun dari 7,47 juta orang tahun sebelumnya, serta lebih rendah dibanding 7,86 juta orang pada 2023.

Berdasarkan data BPS, wilayah timur Indonesia dan provinsi berpenduduk padat di Pulau Jawa masih menjadi daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi.

Papua menempati posisi pertama dengan TPT 6,96 persen, naik tipis dari Februari 2025 yang sebesar 6,92 persen. Disusul Papua Barat Daya (6,85 persen), Jawa Barat (6,77 persen), Banten (6,69 persen), dan Kepulauan Riau (6,45 persen).

DKI Jakarta juga termasuk dalam daftar dengan TPT 6,05 persen, meskipun mengalami penurunan dari 6,21 persen pada tahun sebelumnya.

Sebaliknya, Bali dan Papua Pegunungan mencatatkan tingkat pengangguran terendah, masing-masing 1,49 persen dan 1,68 persen.

Berikut 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi per Agustus 2025 versi BPS:

  1. Papua: 6,96 persen
  2. Papua Barat Daya: 6,85 persen
  3. Jawa Barat: 6,77 persen
  4. Banten: 6,69 persen
  5. Kepulauan Riau: 6,45 persen
  6. DKI Jakarta: 6,05 persen
  7. Maluku: 6,27 persen
  8. Sulawesi Utara: 5,99 persen
  9. Aceh: 5,64 persen
  10. Sumatera Barat: 5,62 persen

BPS juga mencatat bahwa pengangguran didominasi oleh kelompok usia muda, yakni 15–24 tahun, dengan TPT mencapai 16,89 persen pada Agustus 2025.

Baca Juga :  Meningkatkan Ekonomi Daerah Kabupaten Bone Melalui Wirausaha Songkok Recca

Sementara itu, kelompok usia 60 tahun ke atas memiliki tingkat pengangguran terendah, yaitu 1,71 persen.

Jika dilihat dari tingkat pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi kelompok dengan TPT tertinggi, yakni 8,63 persen.

Sedangkan lulusan SD ke bawah mencatatkan TPT terendah, sebesar 2,30 persen.

Rincian TPT berdasarkan pendidikan pada Agustus 2025 adalah sebagai berikut:

  • SD ke bawah: 2,30 persen
  • SMP: 3,80 persen
  • SMA: 6,88 persen
  • SMK: 8,63 persen
  • Diploma I/II/III: 4,31 persen
  • Diploma IV/S1/S2/S3: 5,39 persen

Secara distribusi, lulusan SMA menjadi penyumbang terbesar jumlah pengangguran, mencapai 30,74 persen, sementara lulusan Diploma I/II/III memiliki persentase terendah, yaitu 1,96 persen.