Pintasan.co, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan perlunya perbaikan sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan agar proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien.

Ia menilai mekanisme rujukan berjenjang saat ini sering memperlambat penanganan, terutama pada kasus darurat.

Budi mencontohkan pasien serangan jantung yang membutuhkan operasi jantung terbuka.

Saat ini, pasien dari puskesmas harus dirujuk lebih dulu ke rumah sakit tipe C, kemudian ke tipe B, sebelum akhirnya sampai di rumah sakit tipe A yang memiliki kemampuan melakukan tindakan tersebut.

Menurutnya, rujukan seharusnya langsung disesuaikan dengan kompetensi rumah sakit. Jika penyakit hanya dapat ditangani di rumah sakit tipe A, maka pasien harus langsung dirujuk ke sana tanpa melalui tahapan bertingkat.

Ia menambahkan, pola rujukan berbasis kompetensi akan menghemat biaya BPJS karena tindakan dilakukan sekali di fasilitas yang tepat.

Masyarakat pun akan mendapatkan layanan lebih cepat tanpa harus berpindah-pindah rumah sakit.

Budi menegaskan bahwa model rujukan saat ini justru berisiko membahayakan nyawa pasien karena prosesnya terlalu panjang.

Oleh karena itu, perbaikan sistem dinilai penting agar pelayanan lebih efektif, biaya BPJS berkurang, dan keselamatan pasien lebih terjamin.

Baca Juga :  Bupati Lutim dan Bombana Sepakat Bangun Kerja Sama Strategis untuk Peningkatan Infrastruktur