Pintasan.co, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) bagi wilayah yang terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatera.
Ia bahkan mendorong agar TKD bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat termasuk kabupaten/kota di dalamnya, dapat ditambah demi mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Saya berharap kepada Menteri Keuangan agar daerah bencana tetap menerima transfer keuangan daerah secara penuh, bahkan kalau memungkinkan ditingkatkan,” ujar Sugiat di kompleks DPR RI, Rabu (3/12/2025).
Ia menekankan bahwa daerah terdampak, terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak mungkin memulihkan kondisi secara mandiri. Kerusakan infrastruktur seperti jembatan dan fasilitas publik lainnya membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
“Perbaikan itu harus ditangani oleh pemerintah pusat. Kabupaten, kota, atau provinsi tidak memiliki anggaran yang cukup, terlebih ketika TKD mereka justru berkurang,” jelasnya.
Sugiat mengingatkan bahwa dalam kondisi normal saja anggaran daerah masih terbatas.
Situasi darurat bencana membuat kemampuan fiskal semakin terbebani, sehingga tambahan anggaran sangat diperlukan agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan layanan dasar segera kembali normal.
“Sekarang saja TKD mereka sudah kurang, apalagi menghadapi bencana seperti ini,” katanya.
Politikus Gerindra tersebut menegaskan agar pemerintah tidak memangkas dana bagi daerah yang berstatus wilayah bencana.
“Saya berharap untuk daerah-daerah yang sedang mengalami bencana, transfer keuangan daerahnya tidak dikurangi,” ujarnya menutup pernyataan.
