Pintasan.co, Jakarta – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menerapkan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara menimbulkan kehebohan sepanjang tahun ini.

Sejumlah mitra dagang dikenai kenaikan tarif impor ke AS sebagai respons atas tingginya bea masuk yang dikenakan negara-negara tersebut terhadap produk Amerika.

Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Besaran tarif itu tidak berubah dari pengumuman awal yang disampaikan Trump pada April 2025.

Selain Indonesia, Trump juga mengirimkan pemberitahuan tarif kepada 13 negara lain, yakni Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Myanmar, Laos, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Bosnia dan Herzegovina, Kamboja, serta Thailand.

Tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari 25 hingga 40 persen, dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Trump menegaskan bahwa apabila negara-negara tersebut menaikkan tarif balasan, Amerika Serikat akan merespons dengan kenaikan serupa.

Namun, ia menyebutkan tarif tidak akan diberlakukan jika negara atau perusahaan memilih membangun fasilitas produksi di wilayah AS.

Respons Cepat Indonesia

Menanggapi kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia segera membentuk tim negosiasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Indonesia langsung memulai proses perundingan sejak April 2025, bertepatan dengan pengumuman tarif 32 persen yang diberlakukan AS kepada 180 negara.

Tim negosiator Indonesia melakukan kunjungan ke Washington D.C. pada 14–23 April 2025 dan menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) sebagai landasan teknis perundingan.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengajukan pendekatan “Fair and Square” guna menciptakan keseimbangan neraca perdagangan kedua negara.

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar respons Indonesia dilakukan secara komersial melalui penawaran kerja sama perdagangan, investasi, serta perluasan akses pasar.

Sebagai tindak lanjut, pada 7 Juli 2025, sejumlah perusahaan Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani kesepakatan dagang sebagai wujud komitmen Indonesia menyeimbangkan neraca perdagangan.

Namun bersamaan dengan kesepakatan tersebut, Presiden Donald Trump mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan tarif resiprokal untuk Indonesia tetap sebesar 32 persen dan akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Merespons hal itu, Airlangga dan tim kembali bertolak ke Washington D.C. pada 9 Juli 2025 untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan AS dan Perwakilan Dagang AS (USTR) guna melanjutkan proses negosiasi.

Tarif Indonesia Turun Menjadi 19 Persen

Kesepakatan akhirnya tercapai pada 16 Juli 2025, setelah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menyetujui penurunan tarif impor Indonesia menjadi 19 persen.

Baca Juga :  Bupati Luwu Timur Lepas Jalan Sehat IKVI Bertema “Jalan Sehat, Jantung Sehat”

Selanjutnya, pada 22 Juli 2025, pemerintah AS menerbitkan Joint Statement yang memuat kerangka kerja sama lanjutan antara kedua negara.

Trump menyebut kesepakatan tersebut sebagai capaian besar dan mengaku bernegosiasi langsung dengan Presiden Prabowo.

Kesepakatan ini menjadi perjanjian dagang keempat yang diumumkan Trump dalam tiga bulan terakhir, meski sebelumnya ia mengakui bahwa mencapai kesepakatan dagang tidaklah mudah.

Dalam proses negosiasi, Indonesia menawarkan pembelian energi, produk pertanian, serta rencana investasi oleh BUMN dan perusahaan nasional, termasuk Danantara.

Total komitmen pembelian Indonesia kepada AS mencapai sekitar USD34 miliar, termasuk pembelian energi senilai USD15 miliar.

Negosiasi Sempat Terancam Gagal

Meski telah tercapai kesepakatan, proses negosiasi tidak berjalan mulus. Seorang pejabat AS menilai Indonesia menarik kembali sebagian komitmen yang telah disepakati pada Juli 2025, sehingga perjanjian dagang berisiko batal.

Pejabat tersebut menyebut Indonesia dinilai mundur dari komitmen penghapusan hambatan non-tarif terhadap produk industri dan pertanian AS, serta terkait isu perdagangan digital.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent yang menyebut Indonesia bersikap cukup keras dalam perundingan, meski tanpa penjelasan rinci.

Namun, pemerintah Indonesia membantah tudingan tersebut. Menko Airlangga menegaskan bahwa negosiasi tarif dagang dengan AS tetap berlanjut dan tidak dibatalkan.

Ia mengungkapkan telah melakukan pertemuan virtual dengan pihak USTR untuk membahas kelanjutan perundingan.

Pertemuan tersebut menyepakati untuk meneruskan poin-poin yang telah disetujui dalam deklarasi pemimpin kedua negara pada 22 Juli 2025.

Airlangga juga menyatakan akan kembali mengirim tim ke Washington D.C. dalam waktu dekat untuk memfinalisasi pembahasan.

“Saya akan mengirim tim ke Washington minggu depan dan diharapkan hingga akhir tahun ini kesepakatan yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo dan Presiden Trump dapat dituangkan dalam draf perjanjian,” ujar Airlangga di Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/12/2025).

Airlangga menambahkan, hasil pertemuan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo dan mendapat arahan agar segera diselesaikan sebelum akhir tahun.

Ia optimistis kelanjutan negosiasi akan menghasilkan kesepakatan positif, mengingat Indonesia menjadi salah satu negara yang paling awal mengajukan perundingan dengan Amerika Serikat.

“Ini perkembangan yang sangat positif karena Indonesia merupakan negara ketiga yang telah mencapai kesepakatan dengan Amerika Serikat,” pungkasnya.