Pintasan.co, Bantul – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kabupaten Bantul pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan bermotor Toyota Innova dengan nomor polisi AB 16XX XF.

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang empat lampu lalu lintas Karangturi, Dusun Jogoragan, Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kendaraan Toyota Innova tersebut dikemudikan oleh AVAP (34), seorang laki-laki beragama Islam yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Saat kejadian, pengemudi diketahui jarang melintasi jalan tersebut. Meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, pengemudi dilaporkan tidak mengalami luka.

Dalam kejadian ini, terdapat dua orang saksi di lokasi, yakni Arianto (41), warga Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, serta Febri Salis Rahmani (37), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Kronologi kejadian bermula ketika kendaraan Toyota Innova melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di simpang empat lampu lalu lintas Karangturi, kendaraan tersebut tiba-tiba kehilangan kendali. Diduga, pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke arah kanan dan menabrak tiang lampu penerangan jalan yang berada di tengah pembatas jalan. Benturan keras tersebut menyebabkan tiang lampu roboh dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal.

Akibat kejadian ini, kendaraan Toyota Innova mengalami kerusakan pada bagian depan, pintu samping kiri penyok, kaca depan pecah, serta ban pecah. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10.000.000 atau sepuluh juta rupiah.

Pihak kepolisian telah mencatat kejadian tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal dan melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Modus Kenalan Lewat Aplikasi, Pria Asal Blora Tipu IRT di Bantul dan Bawa Kabur Honda Beat