Pintasan.co, JakartaProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan dua skema penyaluran.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap berjalan tanpa penghentian.

Sementara itu, pelaksanaan MBG untuk peserta didik sekolah disesuaikan dengan kesepakatan antara BGN dan pihak sekolah.

Siswa tetap dapat memperoleh MBG selama libur jika sekolah menyetujui mekanisme pengambilannya.

Skema pertama, siswa diperbolehkan datang ke sekolah pada hari libur untuk mengambil makanan MBG.

Anak-anak yang hadir akan menerima makanan siap santap untuk dikonsumsi langsung.

Skema kedua, pendistribusian MBG dilakukan tidak setiap hari. BGN telah menetapkan Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.

Dalam pedoman tersebut, paket MBG selama libur sekolah terdiri atas satu paket makanan siap santap dan dua paket makanan kemasan tahan lama.

Distribusi MBG selama masa libur dilakukan maksimal dua kali dalam sepekan, dengan kombinasi makanan siap santap yang dikonsumsi di sekolah dan makanan kemasan yang dapat dibawa pulang.

Menu yang disiapkan untuk dibawa pulang umumnya berupa makanan kering atau tidak diolah, seperti buah, roti produksi UMKM, susu, serta telur, terutama telur asin.

Nanik menegaskan bahwa pelaksanaan kedua skema tersebut sepenuhnya bergantung pada kesepakatan dengan pihak sekolah.

Pendistribusian dapat dilakukan setiap dua atau tiga hari sekali, dengan pendataan siswa yang bersedia mengambil MBG.

Namun, apabila pihak sekolah tidak bersedia menerima penyaluran MBG selama libur, BGN tidak akan memaksakan pelaksanaannya.

Baca Juga :  Bupati Bandung Terima Audiensi Forum Pontren, Bahas Implementasi Perda No 8 Tahun 2022

Libur akhir tahun bagi siswa bertepatan dengan libur semester genap serta perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Meski jadwal libur berbeda di tiap provinsi, secara umum masa libur sekolah berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.