Pintasan.co, Bandung – Poses perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya yang juga anggota DPR RI, Atalia Praratya, masih terus bergulir.
Kedua belah pihak dikabarkan telah mencapai kesepahaman penting untuk berpisah secara baik-baik.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah Ridwan Kamil dan Atalia menjalani sejumlah tahapan mediasi yang difasilitasi oleh mediator resmi. Mediasi dilakukan dengan persetujuan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa proses mediasi tidak dilaksanakan di Pengadilan Agama Bandung, melainkan di luar pengadilan. Langkah ini diambil guna menjaga suasana tetap kondusif dan nyaman bagi kedua belah pihak.
“Dalam mediasi itu terdapat beberapa poin kesepakatan yang telah disetujui bersama. Namun karena perkara perceraian bersifat tertutup, kami tidak bisa menyampaikan detailnya kepada publik,” ujar Wenda di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/12/2025).
Meski telah mencapai kesepakatan, Wenda menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut. Gugatan cerai akan tetap diproses sesuai dengan mekanisme persidangan hingga pengadilan mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami ingin menegaskan bahwa kondisi kedua pihak saat ini dalam keadaan baik. Proses ini dijalani secara normal, tertib, dan saling menghormati hingga putusan pengadilan nanti,” katanya.
Pemilihan lokasi mediasi di luar pengadilan, lanjut Wenda, juga mempertimbangkan kesibukan masing-masing pihak serta bertujuan menjaga ketenangan selama proses hukum berlangsung.
