Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI mulai memulangkan jenazah warga negara Indonesia yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong secara bertahap.

Jenazah pertama telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (21/12) sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung diserahkan kepada keluarga.

Korban tersebut merupakan WNI berinisial N yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

Kemlu menyampaikan bahwa delapan jenazah WNI lainnya dijadwalkan dipulangkan secara bertahap dari Hong Kong pada 23 hingga 25 Desember 2025.

Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KJRI Hong Kong.

Biaya pemulangan delapan jenazah ditanggung sepenuhnya oleh Kementerian Luar Negeri, sementara satu jenazah lainnya dibiayai oleh pihak pemberi kerja.

Dari total sembilan jenazah, empat di antaranya akan dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, masing-masing satu dari Jawa Barat dan tiga dari Jawa Tengah, sedangkan lima jenazah asal Jawa Timur akan tiba melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Kemlu RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong guna memastikan pemenuhan hak-hak para WNI yang terdampak tragedi tersebut.

Kebakaran yang terjadi di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, pada 26 November lalu dilaporkan menewaskan 160 orang.

Berdasarkan data Kemlu, terdapat 140 WNI di lokasi kejadian, dengan 130 orang selamat, sembilan meninggal dunia, dan satu orang masih belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Tito Karnavian Ungkap Pola Pemborosan Anggaran Daerah, dari Rapat Berlebihan hingga Dinas Berulang