Pintasan.co, Luwu Timur – Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih posisi teratas dalam penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan tahun 2025.
Atas capaian tersebut, Luwu Timur dianugerahi predikat “Kabupaten Informatif” oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dan diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad, yang hadir mewakili Bupati.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025), serta didampingi Kepala Bidang IKP Humas, Hayati Ilyas.
Penganugerahan tersebut merupakan rangkaian akhir dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan terhadap empat kelompok badan publik, yakni badan publik vertikal, pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta pemerintah desa.
Dalam sambutannya, Fauziah Erwin menegaskan bahwa pelaksanaan Monev tidak sekadar bertujuan memberikan penilaian, melainkan memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh layanan informasi publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa Monev menjadi instrumen penting pengawasan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Melalui evaluasi ini, dapat diukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban menyediakan dan mengumumkan informasi secara cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo SP Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas dukungan penuh terhadap penguatan keterbukaan informasi publik di daerah, sehingga Luwu Timur mampu menorehkan prestasi membanggakan tersebut.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, khususnya PPID Pelaksana di OPD, kecamatan, dan kelurahan, atas sinergi dan komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik selama proses Monev berlangsung.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar ke depan semakin baik,” tutup Andi.
