Pintasan.co – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari upaya mendorong stabilitas dan perdamaian di Palestina.

Keputusan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono bersama tujuh menteri luar negeri negara lain, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pernyataan itu dipublikasikan Kementerian Luar Negeri RI melalui media sosial pada Kamis (22/1).

Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa para menteri luar negeri dari delapan negara telah sepakat untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza. Pemerintah masing-masing negara akan segera menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan mekanisme hukum nasional yang berlaku.

Delapan negara tersebut, termasuk Indonesia, menyatakan dukungan terhadap inisiatif perdamaian yang digagas oleh Presiden Trump. Mereka juga mendorong agar Dewan Perdamaian Gaza dapat menjalankan perannya sebagai otoritas sementara di Jalur Gaza.

Inisiatif pembentukan Dewan Perdamaian ini tercantum dalam Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang telah mendapat dukungan melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Langkah kolektif tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Jalur Gaza. Dalam pernyataan bersama itu, para menteri juga menegaskan kembali komitmen terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

“Dengan langkah ini, diharapkan tercipta jalan menuju keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan masyarakat di kawasan,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Presiden Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk utusan khususnya Steve Witkoff serta menantunya, Jared Kushner. Dewan tersebut diberi mandat untuk mengoordinasikan mobilisasi sumber daya internasional guna mendukung pemulihan dan stabilisasi Gaza.

Baca Juga :  Desakan Trump Ditolak: MbS Pertahankan Sikap Saudi soal Israel

Meski demikian, inisiatif tersebut memunculkan beragam tanggapan dari komunitas internasional. Sejumlah negara Eropa menyampaikan kekhawatiran bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza berpotensi menggeser peran utama PBB dalam penanganan konflik internasional, khususnya di kawasan Timur Tengah.