Pintasan.coPemerintah Kota Bandung tengah melakukan kajian ulang terkait penataan nama taman-taman kota dengan menitikberatkan pada aspek sejarah dan budaya.

Langkah ini ditempuh agar penamaan ruang publik tetap menjaga memori kolektif masyarakat serta memiliki dasar dokumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa proses penataan nama atau toponimi taman tidak dilakukan secara sepihak. Pemkot, kata dia, melibatkan berbagai pihak, khususnya kalangan budayawan dan akademisi.

Saat ini, sejumlah dokumen awal telah diserahkan kepada para budayawan untuk dikaji lebih mendalam. Proses tersebut juga diperkuat dengan arsip dan data yang dimiliki Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung.

“Dokumen awal sudah kami serahkan. Sekarang teman-teman budayawan sedang mendalaminya, ditambah dengan dokumentasi dari Disarpus. Nantinya akan kita sesuaikan berdasarkan hasil kajian,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, hasil kajian memungkinkan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Nama lama yang sudah akrab di tengah masyarakat tidak akan serta-merta dihilangkan, melainkan bisa tetap digunakan sebagai nama alternatif atau alias, berdampingan dengan nama baru yang memiliki dasar historis.

“Bisa jadi satu taman punya beberapa nama. Nama yang sudah lama dikenal tetap dipakai, lalu ditambahkan nama berdasarkan kajian sejarah,” ungkapnya.

Farhan menyebut, perbedaan penyebutan nama taman oleh masyarakat justru menjadi bahan penting dalam kajian. Hal itu mencerminkan perjalanan sejarah serta kebiasaan warga dari masa ke masa.

“Dokumen dan catatan seperti itu sedang kita kumpulkan,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, Farhan memastikan kajian penataan nama taman kota tidak membutuhkan anggaran besar. Kegiatan tersebut masuk dalam anggaran rutin pemerintah daerah dan dilaksanakan melalui kerja sama lintas perangkat daerah.

“Ini anggaran rutin, tidak besar, dan jelas tidak sampai miliaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, kajian toponimi ini melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Prosesnya juga akan melalui uji akademis yang dinilai berpotensi memunculkan diskusi publik yang konstruktif.

“Kajiannya harus melalui uji akademis terlebih dahulu. Dari situ pasti akan muncul diskursus yang menarik,” ujarnya.

Farhan menargetkan kajian penataan nama taman kota tersebut rampung pada Maret mendatang. Ia berharap proses ini dapat menjadi ruang dialog terbuka sekaligus memastikan penataan ruang publik di Kota Bandung tetap menghargai sejarah dan identitas warganya.

Baca Juga :  Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang Januari–Oktober 2025