Pintasan.co, Jakarta Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya pada 2–15 Februari 2026, menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan operasi ini dilaksanakan karena adanya tren peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Ramadan yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, pelanggaran, hingga kecelakaan.

Menurut Dekananto, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menegaskan Operasi Keselamatan Jaya tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan pengguna jalan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya akan mengerahkan personel di titik-titik rawan serta mengoptimalkan penegakan hukum melalui tilang elektronik, baik statis maupun mobile, termasuk penggunaan drone patroli presisi.

Selain itu, penindakan manual juga akan dilakukan secara profesional, efektif, dan humanis.

Adapun sembilan sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026 meliputi pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan, pengendara motor tanpa helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menimbulkan kebisingan.

Baca Juga :  Anggota Polres Pelabuhan Makassar Jadi Korban Penembakan oleh DPO Begal