Pintasan.co, Jakarta Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap komika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai klarifikasi terkait sejumlah laporan yang ditujukan kepadanya. Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung pada Jumat (6/2).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa Pandji diminta hadir pada pukul 10.00 WIB guna memberikan penjelasan atas laporan yang masuk.

Ia berharap yang bersangkutan dapat memenuhi undangan tersebut sehingga seluruh persoalan dapat diklarifikasi dengan jelas.

Menurut Budi, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang berkaitan dengan objek perkara yang sama.

Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melakukan klarifikasi secara bersamaan dalam satu waktu guna mengefektifkan proses pemeriksaan.

Ia juga menambahkan bahwa surat undangan klarifikasi telah dikirimkan melalui surat elektronik, jasa pengiriman, serta disampaikan ke alamat yang bersangkutan.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Pandji Pragiwaksono.

Pemeriksaan tersebut mencakup saksi maupun ahli yang memiliki keterkaitan dengan substansi konten yang dilaporkan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan, termasuk penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.

Baca Juga :  Cecep Nurul Yakin Beri Bantahan Soal Tuduhan Ade Sugianto Terkait Pemalsuan Surat