Pintasan.co, Jakarta Polisi mengungkap keterlibatan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menyatakan bahwa Habib Bahar diduga turut melakukan pemukulan dalam peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa keterangan para saksi menguatkan dugaan keterlibatan Habib Bahar dalam aksi kekerasan tersebut.

Untuk mendalami perannya, Habib Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, penyidik kemudian memperoleh keterangan yang mengarah pada keterlibatan Habib Bahar, sehingga dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi lebih lanjut.

Polres Metro Tangerang Kota juga telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti dan keterangan saksi yang dinilai cukup.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Habib Bahar disangkakan sejumlah pasal, antara lain Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP mengenai turut serta melakukan tindak pidana.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Bahar, M. Ichwan Tuankotta, membantah keterlibatan kliennya dalam pemukulan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa insiden bermula dari adanya seseorang yang diduga menyusup ke dalam acara pengajian dan memicu kegaduhan dengan melakukan tindakan provokatif terhadap Habib Bahar.

Menurutnya, Habib Bahar sempat berusaha menangkis serangan tersebut sebelum akhirnya diamankan oleh para peserta pengajian guna menghindari situasi yang semakin ricuh.

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Pria di Indramayu, Kedapatan Bawa Sabu dalam Bungkus Permen