Pintasan.co, SurabayaSutoyo, saat ini terpaksa menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, ia nekat mengirim video asusilanya ke suami dan orang tua mantan pacarnya berinisial SA.

Sutoyo telah menjalani sidang sejak Rabu, 11 Februari 2026. Dalam sidang tersebut, ia didakwa jaksa dengan Pasal 482 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Kasus yang menyeret Sutoyo berawal saat ia dan SA berpacaran pada tahun 2008. Selama menjalin asmara itu, kedua pernah melakukan hubungan badan. Namun hubungannya keduanya putus karena pada tahun 2012, SA menikah dengan RHF.

Meski SA telah menikah dengan pria lain, tetapi Sutoyo ternyata masih berkomunikasi dengan SA, mantannya. Pada sekitar bulan April tahun 2024, mereka bahkan sempat bertemu di Hotel Mandiri yang berada di Sidoarjo.

Di dalam kamar hotel itu, mereka keduanya melakukan hubungan badan. Saat itu Sutoyo bahkan sempat merekam adegan seksnya bersama SA. Setelah bersetubuh, Sutoyo lalu meminta kepada SA agar dibelikan handphone baru.

Sutoyo saat itu berdalih bahwa handphone-nya telah rusak dan minta yang baru. Namun SA tak mengabulkannya.

Sutoyo rupanya tak menyerah, ia kembali menghubungi SA dan mengajak bertemu dan ngamar di Hotel Mandiri lagi pada tanggal 25 Mei 2024. Keduanya kembali berhubungan badan dan Sutoyo merekamnya lagi.

Setelah puas menyalurkan syahwatnya, Sutoyo lagi-lagi meminta kepada SA agar dibelikan handphone. Kali ini, Sutoyo bahkan mengancam akan menyebarkan video persetubuhannya.

Namun, SA bersikeras bahwa ia tak bisa memenuhi permintaan Sutoyo itu. Meski tak membelikan handphone, SA yang khawatir kemudian kerap mengirimi uang Sutoyo dengan nominal yang bervariasi Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Baca Juga :  Pakar Hukum UB Kritik PDIP sebagai Penggerak Sahnya UU TNI

Total uang yang diberikan SA ke Sutoyo mencapai Rp 3 juta. Namun Sutoyo dengan uang yang selalu dikirimkan kepadanya rupanya belum puas karena permintaan handphone barunya tak pernah benar-benar dipenuhi SA.

Sutoyo pun nekat mengirim video persetubuhannya ke suami dan orang tua SA. Perselingkuhan Sutoyo dan SA pun terbongkar. Sedangkan Sutoyo selanjutnya dilaporkan ke polisi dan kini menjadi pesakitan di pengadilan.