Pintasan.co – Puasa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi ibadah yang bertujuan membentuk ketakwaan sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an. Namun, ada sejumlah perbuatan yang dapat mengurangi bahkan menghapus pahala puasa, meskipun secara fikih puasanya masih sah. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa tidak sedikit orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga.
Berikut penjelasan lengkapnya dengan dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadis):
- Berkata Dusta dan Melakukan Kebohongan
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan jadilah kamu bersama orang-orang yang benar.”
(QS. At-Taubah: 119)
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa kebohongan dapat menghilangkan nilai pahala puasa.
- Ghibah (Menggunjing) dan Adu Domba
Allah berfirman:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا
“Dan janganlah kamu menggunjing satu sama lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?”
(QS. Al-Hujurat: 12)
Ghibah tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi dapat menghapus pahala puasa. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa menjaga lisan adalah bagian dari kesempurnaan puasa.
- Marah dan Berkata Kotor
Rasulullah ﷺ bersabda:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ
“Puasa adalah perisai. Jika salah seorang dari kalian berpuasa, maka janganlah berkata kotor dan jangan berteriak-teriak (marah).”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Puasa berfungsi sebagai benteng diri. Jika seseorang tetap melampiaskan emosi dan berkata kasar, maka ia telah merusak nilai spiritual puasanya.
- Melihat dan Mendengar Hal-Hal yang Haram
Allah berfirman:
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
(QS. Al-Isra’: 36)
Menjaga mata dan telinga dari maksiat adalah bagian dari menjaga kesempurnaan puasa. Jika tidak, pahala puasa dapat berkurang drastis.
- Perbuatan Maksiat Secara Umum
Rasulullah ﷺ bersabda:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan dari puasanya kecuali rasa lapar; dan betapa banyak orang yang shalat malam, tetapi tidak mendapatkan kecuali begadang.”
(HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi peringatan bahwa maksiat dan kelalaian dapat menghapus pahala ibadah.
Hikmah dan Renungan
Tujuan puasa sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an adalah:
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Puasa bukan hanya ibadah fisik, tetapi latihan spiritual untuk membersihkan hati, menjaga lisan, dan mengendalikan hawa nafsu. Jika seseorang berpuasa tetapi tetap melakukan dosa, maka ruh puasa tersebut hilang.
Menghapus pahala puasa bukan berarti puasanya batal secara fikih, tetapi pahala dan keberkahannya bisa lenyap. Oleh karena itu, menjaga lisan, pandangan, pendengaran, dan perilaku adalah kunci agar puasa bernilai sempurna di sisi Allah.
Semoga Allah menerima puasa kita dan menjadikannya sarana meraih derajat takwa. Aamiin.
