Pintasan.co – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan standar kesehatan dan kebersihan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena banyak SPPG belum memenuhi persyaratan dasar, khususnya terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat,” ujar Rudi di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, dua aspek tersebut merupakan syarat mutlak dalam operasional SPPG. Tanpa adanya jaminan kebersihan dan pengelolaan limbah yang baik, risiko terhadap kesehatan masyarakat dinilai cukup tinggi.

BGN sebelumnya telah memberikan waktu bagi seluruh SPPG untuk melengkapi persyaratan administratif dan teknis. Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, masih ditemukan banyak unit yang belum mendaftarkan SLHS maupun menyediakan fasilitas IPAL.

Sebagai bentuk pengawasan, BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG yang terdampak kebijakan ini. Unit yang telah memenuhi ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi.

“Kami mendorong agar SPPG yang di-suspen segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali,” tuturnya.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin mengabaikan aspek kualitas dalam program pemenuhan gizi nasional. Meski Program Makan Bergizi Gratis kembali digulirkan secara serentak, BGN menegaskan bahwa standar keamanan pangan dan lingkungan tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Jamin Irjen Kementan Akan Pensiun dari TNI, Menkum: Tidak Perlu Dikhawatirkan

Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh SPPG dapat segera berbenah agar program MBG berjalan optimal tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.