Pintasan.co, Wotu – Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendorong pelaku industri kecil “naik kelas” terus diperkuat. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoprinum), pemerintah kini aktif turun langsung ke wilayah untuk memfasilitasi legalitas usaha masyarakat.

Kantor Camat Wotu menjadi pusat pelayanan jemput bola, Rabu (01/04/2026). Puluhan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) berkumpul tidak hanya untuk mengikuti sosialisasi, tetapi juga langsung mendapatkan dokumen perizinan usaha yang selama ini sulit mereka akses.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memangkas hambatan birokrasi yang kerap dihadapi pelaku usaha kecil, khususnya yang berada di wilayah kecamatan dan desa.

Kepala Bidang Perindustrian Disdagkoprinum Luwu Timur, Nirmala Sari, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi utama bagi pelaku IKM untuk berkembang secara profesional.

“Kami memahami kendala utama pelaku IKM adalah akses informasi dan kerumitan administrasi. Itulah alasan kami hadir langsung di Kantor Camat Wotu ini. Kami temui mereka, kami dampingi prosesnya, dan kami uruskan izinnya sampai tuntas hari ini juga,” ujarnya.

Melalui sistem pendampingan langsung, para pelaku usaha dibantu mengoperasikan aplikasi Online Single Submission (OSS) hingga terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan demikian, proses yang sebelumnya dianggap rumit kini dapat diselesaikan secara cepat dan efisien.

Nirmala Sari menjelaskan, kepemilikan izin usaha resmi membuka banyak peluang bagi pelaku IKM. Dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk memperoleh sertifikasi halal, bantuan alat produksi, hingga akses pembiayaan dari lembaga perbankan.

“Target kita adalah kemandirian ekonomi. Jika izinnya sudah lengkap, produk camilan, kerajinan, maupun olahan pangan khas Wotu bisa lebih mudah masuk ke pasar modern maupun mengikuti pengadaan barang pemerintah,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para pelaku usaha mengaku terbantu karena tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengurus perizinan.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Lampirkan Sejumlah Bukti dan Saksi

Antusiasme tersebut terlihat dari tingginya partisipasi pelaku IKM yang hadir dan memanfaatkan layanan yang diberikan. Selain mendapatkan izin usaha, mereka juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas dalam pengembangan usaha.

Melalui program jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat kecamatan. Pelaku IKM diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang tangguh sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.