Pintasan.co – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil terhadap SPPG yang belum memenuhi standar, khususnya yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum terdaftar dalam Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“SPPG-SPPG yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum daftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), kita hentikan dulu sementara,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan, penghentian sementara juga berlaku bagi unit yang sudah mendaftar SLHS namun belum mendapatkan sertifikat dalam waktu satu bulan. Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh layanan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Dadan menambahkan, pengawasan turut diperkuat melalui keterlibatan inspektorat guna menangani berbagai persoalan teknis di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas serta efektivitas program sesuai arahan Prabowo Subianto pada tahun 2026.

Saat ini, jumlah SPPG yang dihentikan mencapai sekitar 1.780 unit dari total 26.800 yang beroperasi. Namun, angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan.

“Jadi sangat dinamis, sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Program MBG merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Program ini menargetkan sekitar 82,9 juta anak sebagai penerima manfaat, sebuah skala besar yang dinilai membutuhkan proses bertahap dan evaluasi berkelanjutan.

“Tentu sangat tidak mudah, 82 juta itu kalau negara lain itu enggak tahu berapa puluh tahun, kita kan baru satu tahun. Itu ada kekurangan di sana-sini yang terus-menerus kita sempurnakan,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa penutupan sementara ribuan SPPG merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas program.

“Ada 1.780 (SPPG) ditutup karena tidak sesuai dengan standar yang diberikan. Jadi, kita sudah mulai lakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih keras,” katanya.

Pemerintah juga mengimbau pihak sekolah untuk aktif melaporkan jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar. Laporan dapat disampaikan melalui pengelola SPPG maupun fasilitas pengaduan resmi pemerintah.

“Kami juga mengimbau kalau sekolah-sekolah di manapun berada, jika ada yang tidak sesuai bisa menyampaikan keberatan kepada SPPG,” ujar Zulkifli.

Baca Juga :  DPRD Sulsel Janji Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa di Hardiknas 2025