Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui langkah konkret di tingkat daerah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Penyerahan SK tersebut dilakukan saat Bupati Irwan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program P4GN Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (23/4/2026). SK diterima langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) sebagai garda terdepan dalam penanganan persoalan narkotika di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Permasalahan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial, ekonomi, dan ketahanan daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor dalam penanganannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya Program Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Melalui pembentukan ULT P4GN, upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah dan optimal,” ungkapnya.

Rakor ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Plt. Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, serta Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol. Ardiansyah.

Baca Juga :  BNN: Prabowo Presiden Pertama Tempatkan Narkoba sebagai Isu Sentral

Melalui forum ini, diharapkan lahir berbagai langkah strategis, seperti pembentukan regulasi P4GN, pembentukan satgas dan relawan anti narkoba, serta pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine dan program pemberdayaan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah kepala daerah, pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah, serta perwakilan BUMN, swasta, dan tokoh masyarakat se-Sulawesi Selatan. (nor/ikp-humas/kominfo-sp)