Pintasan.co, Kediri – Penerapan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld akan mulai diterapkan oleh Satlantas Polres Kediri pada 4 Mei 2026. Untuk itu, warga Kediri dihimbau agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Penerapan teknologi ini menjadi bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum di jalan raya. Dengan perangkat tersebut, pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi secara lebih akurat dan transparan.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama mengimbau masyarakat Kediri untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Melalui sistem ETLE mobile handheld ini, pelanggaran dapat terdeteksi secara otomatis, baik melalui kamera berbasis AI maupun hybrid ANPR. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib, menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelas AKP Mega Satriatama.
Mega menyebut, penerapan sistem ini akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
“Penerapan Sistem ETLE Mobile Handheld akan diterapkan mulai Senin (4/5/2026),” jelas AKP Mega.
Penjelasan terkait perangkat ETLE mobile handheld ini dilengkapi kamera berbasis kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi berbagai pelanggaran, seperti tidak memakai helm, pelanggaran ganjil genap, hingga pelanggaran kasat mata lainnya. Selain itu, sistem ini juga dapat membaca nomor pelat kendaraan secara otomatis untuk proses penindakan.
Tak hanya untuk penegakan hukum, penerapan ETLE juga diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara.
“Setiap pelanggaran yang terekam harus memenuhi unsur yang jelas, mulai dari jenis pelanggaran hingga nomor pelat kendaraan. Semua proses dilakukan secara profesional dan transparan melalui sistem back office untuk validasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi,” jelas Mega.
Dengan adanya teknologi modern ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengabaikan aturan lalu lintas. Tetapi semakin menegakkan lalu lintas. Kesadaran individu dinilai menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kediri.
