Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap faktor penyebab insiden tersebut.

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” ujar Budi.

Menurutnya, hingga kini penyidik telah memeriksa sebanyak 39 saksi yang terdiri atas satu pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, 11 korban, delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan penyedia layanan kendaraan.

Pemeriksaan lanjutan saat ini difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, dan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan operasional kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Untuk pemeriksaan terbaru, penyidik memanggil tiga saksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, yakni AP selaku Kepala Sinyal dan Telekomunikasi, CN sebagai petugas pengawas selatan, serta MAH yang bertugas sebagai Customer Service On Train KRL.

Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah pihak dari PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia, antara lain KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian pelatihan pengemudi, BM sebagai Repair and Maintenance Control Manager, SF selaku Depot Manager Operasional Bekasi, serta RR yang merupakan pengemudi kendaraan yang diduga terlibat dalam awal peristiwa kecelakaan.

“Tim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel,” kata Budi.

Sementara itu, hingga saat ini tercatat masih ada 12 korban yang menjalani perawatan intensif di tujuh rumah sakit berbeda di wilayah Bekasi dan Jakarta.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tahan dr Richard Lee dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen

Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan guna menentukan penyebab kecelakaan sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.