Pintasan.co, JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons serius kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Jakarta Timur. Tercatat sebanyak 252 siswa dilaporkan mengalami dugaan keracunan usai mengonsumsi makanan program tersebut.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan pihaknya prihatin atas insiden tersebut dan memastikan penanganan terus dilakukan secara serius.

“Pemprov DKI Jakarta sangat prihatin dan menanggapi serius kasus dugaan keracunan pangan ini,” ujar Chico Hakim Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta dilansir dari detikNews, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta serta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengusut penyebab kejadian tersebut. Saat ini, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan telah diambil untuk diuji di laboratorium.

“Ada salah satu menu yang dilaporkan berasa masam. Sampel makanan sudah diambil untuk uji laboratorium di dinkes, hasil diperkirakan keluar pekan depan,” ucap Chiko.

Selain investigasi, chiko juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menangani seluruh siswa yang terdampak mendapatkan penanganan medis hingga pulih.

“Kami pastikan semua siswa mendapat perawatan terbaik hingga sembuh,” tuturnya.

Chico menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, khususnya SPPG Pulogebang 15 yang diketahui menyuplai makanan kepada para siswa yang keracunan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru 167 SPPG di Jakarta yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari total 609 SPPG yang beroperasi.

“SPPG (Pulogebang 15) ini beroperasi sejak 31 Maret 2026 dan masih dalam proses pengurusan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) sesuai Peraturan Ka. BGN No. 4/2026. Hasil inspeksi lingkungan belum sepenuhnya memenuhi syarat, sehingga proses SLHS masih berjalan. Saat ini dari total 609 SPPG di Jakarta, baru 167 yang memiliki SLHS,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Penipuan dan Bolos Kerja, Oknum Polisi Maros Diberhentikan Tidak Hormat