Pintasan.co, Malili – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, menyampaikan apresiasi kepada Irwan Bachri Syam atas komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung penguatan infrastruktur penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat desa.

Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Kajati Sulsel di Luwu Timur, Selasa, dalam agenda peresmian Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur serta peninjauan progres pembangunan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Wotu.

Kedua fasilitas tersebut merupakan hasil hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam.

“Saya sangat mengapresiasi visi dan komitmen Bapak Bupati Irwan Bachri Syam. Dukungan hibah tanah dan bangunan ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi simbol kepedulian pemerintah daerah terhadap terciptanya kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Sila H. Pulungan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang sesuai aturan hukum.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus melibatkan pihak Kejaksaan dalam berbagai proyek strategis guna memperoleh pendampingan hukum dan meminimalkan potensi pelanggaran.

“Pendampingan hukum penting agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Selain penguatan infrastruktur hukum, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kejaksaan juga diwujudkan melalui program Kampung Pangan Adhyaksa yang telah berjalan di 15 desa binaan.

Program tersebut difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas unggulan seperti padi organik, kakao, dan merica, sekaligus mendukung pemberdayaan UMKM desa dan transparansi pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Viral Rumah Eko Aryanto Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis di Malang

Kajati Sulsel menilai langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggandeng Kejaksaan hingga tingkat desa merupakan strategi yang tepat untuk memperkuat pembangunan daerah dari akar masyarakat.