Pintasan.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa negara diperkirakan akan menerima tambahan dana sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana tersebut berasal dari hasil penertiban kawasan hutan serta uang tidak bertuan yang selama bertahun-tahun tersimpan di rekening bank tanpa kejelasan pemilik.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Presiden menyebut dirinya menerima laporan bahwa akan ada tambahan penyerahan dana sekitar Rp11 triliun pada bulan depan. Selain itu, terdapat sekitar Rp39 triliun dana mencurigakan yang berasal dari rekening-rekening tidak aktif dan sudah lama tidak diurus.
“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” ujar Prabowo di hadapan jajaran pejabat pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurut Presiden, dana tersebut diduga berasal dari pelaku korupsi maupun tindak kriminal yang telah melarikan diri atau meninggal dunia. Pemerintah, kata dia, telah mengumumkan keberadaan rekening tersebut selama satu tahun, namun tidak ada pihak yang datang untuk mengurus ataupun mengklaim kepemilikannya.
“Sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun diumumkan, tidak ada yang datang. Ya sudah, pindahkan untuk rakyat,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara dalam jumlah besar.
Acara tersebut turut menampilkan tumpukan uang hasil penertiban senilai Rp10,27 triliun sebagai simbol keberhasilan penyelamatan keuangan negara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain dana tunai, pemerintah juga menyerahkan kembali kawasan taman nasional seluas 2,3 juta hektare hasil penguasaan Satgas PKH kepada Kementerian Kehutanan. Penyerahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali juga dilakukan kepada sejumlah pihak terkait pengelolaan aset negara.
Prabowo menegaskan bahwa dana hasil penertiban tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk renovasi ribuan puskesmas dan pembangunan fasilitas publik lainnya di berbagai daerah Indonesia.
