Pintasan.co, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengkritik tingginya bunga kredit Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani atau PNM yang dinilai memberatkan masyarakat kecil. Presiden meminta agar bunga kredit tersebut segera diturunkan menjadi di bawah 9 persen.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri seremoni penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Dalam sambutannya, Prabowo mengaku terkejut setelah mengetahui debitur PNM Mekaar dengan nilai pinjaman sekitar Rp2 juta hingga Rp10 juta dikenakan bunga mencapai 24 persen. Menurutnya, angka tersebut terlalu tinggi dan tidak mencerminkan keadilan ekonomi bagi masyarakat kecil.

“Banyak orang kaya bisa pinjam uang dengan bunga 9 persen, sementara rakyat kecil sampai 24 persen. Ini negara Pancasila bukan? Saya tidak paham,” ujar Prabowo.

Presiden menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Ia menegaskan bahwa masyarakat prasejahtera seharusnya mendapatkan akses pembiayaan yang lebih ringan agar mampu mengembangkan usaha kecil dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Karena itu, Prabowo mengaku telah mengumpulkan sejumlah menteri terkait untuk membahas persoalan tersebut. Ia juga memberikan instruksi langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO Danantara Rosan Roeslani agar bunga kredit PNM Mekaar segera diturunkan.

“Saya ambil keputusan politik. Bunga untuk permodalan masyarakat madani dan kredit keluarga prasejahtera harus di bawah 10 persen, bahkan harus di bawah 9 persen,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rosan menyatakan pihaknya siap menurunkan bunga kredit menjadi sekitar 8 persen. Mendengar hal tersebut, Prabowo kembali menegaskan bahwa target pemerintah adalah memastikan bunga kredit benar-benar lebih ringan bagi masyarakat kecil.

Baca Juga :  Program OPD Tak Sejalan Visi Misi Terancam Dicoret, Bupati Bandung Fokus Tuntaskan 57 Rencana Aksi

Program PNM Mekaar sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu skema pembiayaan mikro yang banyak dimanfaatkan pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan prasejahtera, untuk mengembangkan usaha rumahan dan kegiatan ekonomi keluarga.