Pintasan.coPolemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa permintaan maaf atas kontroversi yang terjadi telah disampaikan secara kelembagaan sehingga para juri tidak perlu lagi menyampaikan permintaan maaf secara pribadi.

Menurut Siti, dua juri yang bertugas dalam babak final merupakan bagian dari unsur Sekretariat Jenderal MPR RI. Karena itu, tanggung jawab atas kegiatan tersebut dinilai berada dalam lingkup institusi, bukan semata individu.

“Itu permohonan maaf dari kesekretariatan yang dalam arti kata saya menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan tersebut. Jadi sudah tadi disampaikan itu sudah mewakili dari satu kegiatan,” ujar Siti.

Ia juga menilai persoalan yang berkembang kini telah menjadi urusan kelembagaan. Oleh sebab itu, langkah penyampaian maaf dilakukan atas nama institusi demi menjaga profesionalitas dan tanggung jawab organisasi.

“Artinya bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan kesekretariatan yang langsung meminta maaf,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Hingga kini, polemik LCC Empat Pilar MPR RI masih menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama di media sosial.

Baca Juga :  Dapur MBG di Batujajar Berhenti Operasi Karna Dana Rp1 Miliar Hilang, Mitra Pelaksana Akhirnya Buka Suara