Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi guna meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, khususnya Pertamax, terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai opsi kebijakan saat ini sedang difinalisasi dan akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan kepada publik.

“Lagi disiapkan. Kalau sudah diputus, baru dikasih tahu. Lapor Presiden dulu,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Menurut Airlangga, pemerintah saat ini masih melakukan penghitungan dan pemantauan terhadap dampak kenaikan harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Evaluasi tersebut mencakup pengaruh terhadap inflasi, biaya transportasi, hingga pergerakan harga barang dan jasa.

“Dampak inflasi kita lihat dari transportasi dan harga. Nah kita monitor dulu,” ujarnya.

Pemerintah, kata Airlangga, berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.

Kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut diumumkan oleh PT Pertamina Patra Niaga dan mulai berlaku secara nasional pada Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap dipertahankan di level Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.

Kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap biaya transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah tengah mengkaji sejumlah langkah antisipatif guna menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel dan OJK Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan hingga Pelosok Desa

Sejumlah ekonom sebelumnya menilai kenaikan harga BBM berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi apabila tidak diimbangi dengan kebijakan kompensasi yang tepat. Oleh karena itu, stimulus yang tengah disiapkan pemerintah diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meminimalkan dampak lanjutan terhadap perekonomian.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan sebelum mengambil keputusan final terkait bentuk stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat.