Pintasan.co – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah mulai 4 Mei 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, beberapa jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga, sementara jenis lainnya masih dipertahankan.
Berdasarkan informasi resmi perusahaan, penyesuaian harga terjadi pada BBM beroktan tinggi dan solar nonsubsidi. Di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter pada April.
Kenaikan juga terjadi pada BBM jenis solar. Dexlite (CN 51) kini dibanderol Rp26.000 per liter dari sebelumnya Rp23.600 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) mengalami lonjakan menjadi Rp27.900 per liter dari harga sebelumnya Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, Pertamina masih menahan harga beberapa jenis BBM bensin. Pertamax (RON 92) tetap berada di level Rp12.300 per liter, begitu juga Pertamax Green (RON 95) yang stabil di Rp12.900 per liter sejak Maret lalu.
Untuk BBM bersubsidi, harga juga tidak mengalami perubahan. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM terkait formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum. Aturan tersebut menjadi acuan dalam menentukan harga BBM yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dengan kebijakan ini, Pertamina menegaskan bahwa perubahan harga BBM tetap mengikuti dinamika pasar dan regulasi yang berlaku, sembari menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.
